👁️ Dilihat: 37 kali

Kerincci MSNC  -Dugaan praktik korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) oknum anggota DPRD Kerinci kembali mencuat ke permukaan. Proyek yang seharusnya memberikan penerangan bagi masyarakat, justru diduga menjadi ladang bancakan oleh oknum tertentu, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

Dikutip dari media Detikcom Kerinci, proyek yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci itu diduga kuat merupakan hasil dari titipan sejumlah anggota dewan kepada Dinas teknis terkait. Sejumlah paket pekerjaan PJU tersebut bahkan disebut-sebut tidak sesuai spesifikasi, tidak tepat sasaran, hingga ditemukan pekerjaan fiktif.

Dalam proses penyelidikan, aparat penegak hukum telah mengantongi data dan informasi penting terkait pola permainan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa pihak, termasuk rekanan dan oknum pejabat dinas, telah dimintai keterangan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa saja yang benar-benar menikmati aliran dana dari proyek “titipan” itu.

Kuat dugaan, kerugian negara tersebut bukan hanya dinikmati oleh rekanan atau pelaksana teknis, tetapi juga mengalir ke sejumlah pihak yang terlibat sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Hal inilah yang membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menelusuri aliran dana tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Mata rantai kasus ini jangan diputus. Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya di balik proyek Pokir PJU itu, siapa yang memberi perintah, dan siapa yang menerima bagian dari uang negara itu,” tegas seorang penggiat antikorupsi di Kerinci.

Hingga kini, belum ada satu pun nama anggota DPRD yang secara resmi disebut sebagai tersangka atau ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat mendesak agar Kejaksaan segera membuka tabir dugaan keterlibatan politisi dalam proyek bermasalah ini.

Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan terus tergerus, dan praktik korupsi akan terus berlangsung di balik nama “Pokir”.

( Edi.T)