👁️ Dilihat: 54 kali

SUNGAI PENUH, MSNC – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., secara resmi menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas bersama legislatif. Penyampaian tanggapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, pada Senin (7/7/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, saran, dan masukan yang konstruktif terhadap empat ranperda yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ia menilai pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebagai wujud nyata sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Alfin.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tanggapan dan klarifikasi yang disampaikan akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan guna penyempurnaan substansi dan materi dari masing-masing ranperda, sehingga pada saatnya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para anggota dewan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap keempat ranperda yang tengah dibahas ini dapat segera disahkan, sehingga memperkuat kerangka hukum dan regulasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.

(Yuni.M)