👁️ Dilihat: 53 kali

Kerinci MSNC- Kinerja Satresnarkoba Polres Kerinci patut diacungi jempol. Dalam waktu singka hanya tiga hari—tim yang dinakhodai IPTU Yandra Kusuma, S.H., berhasil mengungkap tiga kasus sabu, menangkap tiga tersangka, dan menyita total 11,44 gram barang haram.

Langkah cepat, terukur, dan berani ini jadi bukti kesungguhan Polres Kerinci dalam membersihkan bumi Sakti Alam Kerinci dari ancaman narkotika.

“Kami tidak menunggu, kami memburu. Satresnarkoba akan terus bergerak selama masih ada narkoba di wilayah ini,” tegas IPTU Yandra.

 

Aksi Beruntun, Bukti Kesiapsiagaan 30 Juni . Mukai Mudik: Raju Prayuda ditangkap saat transaksi langsung.

30 Juni – Senimpik : Andika Saputra diringkus, sabu disembunyikan dalam celana, dibayar lewat GoPay.

2 Juli – Koto Rendah: Prayuda alias Yuda ditangkap dengan barang bukti terbanyak, lengkap dengan timbangan digital dan alat hisap.

Ketiga pelaku kini meringkuk di tahanan, dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya menangkap, Satresnarkoba juga memburu jaringan. Dua nama besar, Agung dan Abdi, kini berstatus DPO. Diduga kuat sebagai pemasok lintas desa, keduanya tengah diburu dalam operasi lanjutan.

Pemeriksaan saksi, uji lab, hingga pemetaan jaringan terus dilakukan dengan presisi dan sinergi antarunit.

IPTU Yandra mengajak masyarakat untuk tidak diam.

“Jangan jadi penonton. Lawan narkoba bersama kami. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan.”tagasnya

Kinerja Satresnarkoba Polres Kerinci bukan hanya bicara hasil, tapi komitmen nyata. Di balik setiap penangkapan, ada tekad untuk menyelamatkan generasi.

Editor: Edi Tanjung