šŸ‘ļø Dilihat: 59 kali

KerinciĀ  MSNC – Pelarian panjang Agus Kurnia (35), tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Kerinci pada Desember 2024, akhirnya berakhir di Shah Alam, Malaysia. Buronan yang sempat menghilang selama lebih dari enam bulan ini berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia berkat kerja keras dan keteguhan jajaran Polres Kerinci.

Operasi lintas negara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, bersama Kasat Reskrim AKP Very Prastywan, S.H., yang dikenal gigih dan visioner dalam mengawal setiap proses penegakan hukum. Di bawah kendali AKP Very, personel pilihan Satreskrim Polres Kerinci dikerahkan untuk memburu pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

Dengan koordinasi intensif bersama Divhubinter Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, tim gabungan ini berhasil membekuk tersangka di wilayah Shah Alam. Penangkapan ini bukan hanya membuktikan kekuatan jaringan penegakan hukum internasional, tetapi juga menunjukkan komitmen tanpa lelah jajaran Polres Kerinci dalam menjunjung tinggi keadilan.

ā€œKami tidak akan berhenti sampai pelaku kejahatan dimintai pertanggungjawaban. Pelarian bukan berarti kebebasan,ā€ ujar salah satu personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kini, Agus Kurnia telah kembali ke Indonesia dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini adalah wujud nyata bahwa kejahatan tidak memiliki tempat berlindung—dan bahwa kesungguhan aparat di daerah seperti Kerinci bisa menembus batas negara demi menegakkan keadilan.

Editor : Edi Tanjung