👁️ Dilihat: 71 kali

KERINCI, 19 Juni 2025 – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci yang digelar pada Kamis (19/6), untuk menyampaikan Pidato Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat tinggi lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi mengungkapkan beberapa poin penting terkait perubahan anggaran yang terjadi pada KUA-PPAS Tahun 2025, yang perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah. Berikut adalah ringkasan utama yang disampaikan Bupati Monadi:

Target Pendapatan Daerah Menurun

Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1,18 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp67,38 miliar atau sekitar 5,38% dibandingkan dengan target pada APBD Induk 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan transfer yang berkurang sekitar Rp69,37 miliar, yang merupakan dampak dari penyesuaian dana transfer setelah keputusan dari Menteri Keuangan RI. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan pada target Rp58,40 miliar.

Belanja Daerah Terkena Penurunan

Untuk belanja daerah, terdapat penurunan sebesar Rp66,58 miliar atau 5,14% dari target belanja pada APBD Induk 2025, yang sebelumnya sebesar Rp1,29 triliun, menjadi Rp1,22 triliun.

Penerimaan Pembiayaan Daerah Naik

Pos pembiayaan daerah mencatatkan kenaikan penerimaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Bupati Monadi menekankan bahwa perubahan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang perlu direspons dengan kebijakan yang bijaksana dan cermat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih berkelanjutan. “Perubahan anggaran ini adalah bentuk respons kita terhadap kondisi keuangan yang terus berkembang,” ujar Bupati Monadi dalam pidatonya.

Di akhir rapat, Bupati Monadi menyerahkan buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, yang disambut dengan apresiasi dari Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, SE. Dalam sambutannya, Irwandri menyampaikan, “Kami mengapresiasi penjabaran yang jelas dan komprehensif dari Bupati mengenai kebijakan keuangan daerah. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel dan pro terhadap kepentingan masyarakat Kerinci.”

Dengan demikian, pembahasan anggaran perubahan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Kerinci.

( RAKINA )