Sungai Penuh,Jambi .Media Sindent .News.com- Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Kholik Munawar, diduga kuat menyalahgunakan material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal, Kecamatan Sungai Penuh, untuk kepentingan pribadi. Material tersebut disebut-sebut digunakan untuk menimbun tanah miliknya sendiri.
Maifendri, Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi antara Dinas PUPR, Lembaga Adat Enam Luhah, Ninik Mamak Enam Luhah, Kodim 0417 Kerinci, dan anggota dewan, telah disepakati bahwa material hasil pengerukan akan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan sembari menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Lembaga Adat Enam Luhah, Para Ninik Mamak, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat telah mengajukan lokasi penempatan material di daerah Cangking, sesuai dengan kesepakatan bersama. Namun, Kepala Dinas PUPR tetap bersikeras memindahkannya ke tempat lain. Hal ini tidak menjadi masalah, asalkan tidak ditempatkan di lahan pribadi, karena itu jelas menyalahi aturan,” tegas Maifendri pada Kamis (14/3).
Sementara itu, Wo Ujang, warga Sungai Penuh, juga membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, apabila material harus dipindahkan, seharusnya ditempatkan di lokasi milik pemerintah, bukan di lahan pribadi Kepala Dinas PUPR.
“Ya, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengambil material pasir dari Sungai Batang Bungkal dan membuangnya ke lokasi tanah pribadinya di Cangking,” ujar Wo Ujang.
Lebih lanjut, Wo Ujang mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung melihat dump truck yang membawa material tersebut menimbun tanah milik Kholik Munawar di Cangking.
“Mungkin besok masih ada dump truck yang akan terus menimbun di lokasi tersebut,” tambahnya.
Proyek normalisasi Sungai Batang Bungkal di Cangking merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, dalam rangka mengatasi banjir akibat pendangkalan sungai. Pengerjaan normalisasi ini dilakukan sepanjang satu kilometer dengan anggaran lebih kurang Rp 650 juta, yang mencakup pengerukan serta pemasangan tembok penahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Kholik Munawar, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. ( RK)





Tinggalkan Balasan