👁️ Dilihat: 9 kali

JAMBI, Suara Independent.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmennya dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem, Kamis (24/9/2026), di Swiss-Belhotel Jambi.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama pemerintah daerah se-Provinsi Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Penguatan ekosistem kekayaan intelektual dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai karya, inovasi, produk unggulan, maupun potensi lokal yang dimiliki masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mengoptimalkan potensi daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan, perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap karya dan potensi masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Alfin.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi karya, inovasi dan produk unggulan daerah untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan adanya perlindungan tersebut, berbagai potensi lokal tidak hanya memiliki kepastian dari sisi hukum, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi menjadi salah satu bentuk konkret sinergi pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat di daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan potensi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Redaksi)