👁️ Dilihat: 55 kali

Kerinci. Media Sindent .News.com –   Kabupaten Kerinci mendadak heboh. Senin (24/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Jambi. Penggeledahan ini berlangsung di tengah ramainya Pasar Senin, yang berlokasi persis di belakang kantor Dishub.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 dengan nilai fantastis Rp 5,4 miliar. Dugaan penyalahgunaan dana proyek ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 4 miliar.

Kepala Dishub Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dikabarkan turut terseret dalam kasus ini bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta rekanan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, tampak berlangsung serius. Mobil dinas Kejaksaan juga terlihat terparkir di sekitar lokasi sebagai indikasi bahwa proses hukum tengah berjalan.

Saat dimintai keterangan, Kasi Intel Andi Sugandi membenarkan penggeledahan tersebut.

“Betul, kami melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran proyek PJU tahun 2023 di Dishub Kabupaten Kerinci. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya tanpa menyebutkan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka

Hingga kini, Kejaksaan masih terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap aliran dana proyek yang diduga dikorupsi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum. ( Red )