Terkait beredarnya rumor pembahasan perda Mihol Walikota pangkalpinang bersama Ketua DPRD besok adakan Paripurna.

Terkait beredarnya rumor pembahasan perda Mihol Walikota pangkalpinang bersama Ketua DPRD besok adakan Paripurna.

Spread the love

 

Suaraindependent.com,-Pangkalpinang, Walikota Maulan Aklil (Molen) angkat bicara terkait beredarnya rumor pembahasan Perda Mihol yang akan di paripurnakan besok di gedung DPRD Kota Pangkalpinang.

Molen menjelaskan bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan mihol di kota Pangkalpinang akan tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021,

“Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol di pending atau di batalkan atau di tolak,” ungkap Molen, Minggu (30/01/2022)

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza.

Abang Hertza mengatakan bahwa DPRD kota Pangkalpinang besok akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca S MSi yang didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan perda mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan Undang Undang,
sebagai pelayan masyarakat, perda mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza

Ia menyebutkan bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022

“Sebagau wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya

Editor. : Zili

About The Author