suaraindependent.com, Kabupaten Bangka – Diera tahun 1980-an, aliran sungai batu rusa kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung ini nan indah dipandang mata. ditumbuhi rimbunan pohon Nipah berbaris menandakan garis aliran sungai tersebut.
Kini kondisi tersebut sangat memperhatikan. Karena kondisinya tidak seperti dulu lagi, bahkan Sebagian pohon Nipah tersebut kini hancur akibat dijarah para penambang ilegal.
Dari pantuan awak media saat melakukan kunjungan pada Rabu (28/04/2022) terlihat jelas di Atas jembatan penyembrangan Batu Rusa. kepulan asap, beberapa TI tower ( Rajuk) sedang berlomba – lomba melakukan kegiatan penambangan pasir timah ilegal dikawasan Aliran sungai yang di penuhi pohon Nipah tersebut dan tumbuhan lainya.
Meski sering diberitakan di beberapa media online terkait penambangan di aliran sungai tersebut. Bahkan ada Razia yang di lakukan oleh aparat penegak hukum namun Tidak membuat takut para penambang.
Rajia yang dilakukan oleh aparat tersebut tak membuat efek jera atau takut, namun justru para penambang semakin semangat untuk melakukan penambangan liar di aliran sungai tersebut.( Das)
Dihubungi melalui pesan Whatsapp Terkait kegiatan penambangan timah di aliran sungai batu Rusa yang sedang berlangsung di Kecamatan Merawang kabupaten Bangka tersebut.
Dalam pesan singkatnya Kapolsek Merawang. AKP Alief Rakman Banyu Ajie. S.psi.MPsi. hanya mengatakan ucapan “terima kasih informasinya pak, Nanti kami koordinasikan dengan polres untuk penertibannya.”Tutur Kapolsek
Hingga berita ini diturun kan wartawan ini masih terus berupaya meminta konfirmasi kepihak -pihak lainya terkait kegiatan penambangan tersebut.(Rozili)