suaraindependent.com, Terkait penemuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai adanya masalah pemborosan anggaran dinas aparatur sipil negara (PNS), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan membenahi pengelolaan biaya dinas PNS.
Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Keuangan juga akan mempelajari hasil temuan BPK lainnya karena berkaitan dengan kepentingan pengelolaan tata keuangan negara yang sebaik-baiknya.
“Laporan BPK akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan Presiden, kita harus efektifkan anggaran belanja,” ungkap Sri Mulyani di Indonesia Convention Center, BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019).
Sri Mulyani menilai hasil temuan BPK dapat menjadi masukan bagi setiap kementerian dan lembaga untuk mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien. “Kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan dan dari sisi pertanggungjawabannya,” terangnya.
Sebelumnya dalam hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, BPK mengatakan bahwa ada biaya perjalanan dinas ganda PNS atau tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 25,43 miliar pada tahun 2018. Dari hasil temuan tersebut, BPK menemukan adanya belanja perjalanan dinas fiktif senilai Rp 406,9 juta.