Bangka tengah. Suaraindependent. Com
Tim Cobra Polres Bangka Tengah (Bateng) tangkap spesialis maling barang berharga di dalam jok motor milik pengunjung objek wisata sumur 7 Kelurahan Padang Mulya Kecamatan Koba.
Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatreskrim, AKP Wawan Suryandinata mengatakan maling itu bernama Romlan, warga Sinar laut Kelurahan Padang Mulya.
“Dia ini spesialis maling barang berharga didalam jok motor milik pengunjung pantai sumur 7,” ujarnya, Kamis (03/02/2022).
Pelaku diamankan setelah diteriaki maling oleh pengunjung pantai sumur 7, pada Rabu (02/02/2022) usai mengambil barang berharga di dalam jok motor milik salah seorang warga Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba.
“Tim Cobra yang mendengar adanya maling langsung ke TKP, kemudian mengejar bersama pengunjung hingga pelakupun berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung di bawa tim Cobra ke Mapolres Bateng. Pelaku mengakui perbuatannya, spesialis maling barang berharga didalam jok motor milik pengunjung sumur 7.
“Setelah kita kembangkan lagi, ternyata pelaku ini juga biasa maling Handphone warga saat kondisi rumah korbannya sepi,” ungkap AKP Wawan.
Salah seorang korban yang melaporkan aksi pelaku ini, yakni Reddy Fajari alias Ragum warga sinar laut Kelurahan Padang Mulya yang tak lain tetangganya sendiri. Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 19 Desember 2021 kemarin.
“Pelaku maling HP Oppo A5s milik Ragum terletak didalam sarung kulkas, saat itu HPnya lagi di charge,” ujarnya.
Sebelum maling HP tersebut, pelaku mencongkel jendela rumah Ragum dan masuk kerumah lalu mengambil HP senilai Rp 2 juta tersebut.
“Pelaku beserta banyak barang bukti lainnya, beragam HP, jam tangan, tas berisikan uang berhasil kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (RN)
Editor : Ramon