Roy Suryo Akan Melaporkan Menteri Agama Terkait Membandingkan Suara Azan Dengan Lolongan Anjing

Roy Suryo Akan Melaporkan Menteri Agama Terkait Membandingkan Suara Azan Dengan Lolongan Anjing

Spread the love

JAKARTA — Suaraindependent.com .com,-Pakar telematika yang juga Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (24/2).

Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

Baca Juga :  AKBP Risya Minta Reskrim Panggil dan Periksa Pengelola SPBU Beruas
Baca Juga :  Terbongkar, Wisma di Ciawi Bogor Terindikasi Jadi Tempat Trafficking, Ini Korbannya....-

“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2).

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Baca Juga :  Meskipun Hanya Sebagai Ilustrasi, Foto ibu Bersama Bayinya Diberitakan Miring Terkait Terpapar Covid-19 oleh Media Nasional Pemilik Foto Tak Terima
Baca Juga :  Radius 10 Meter Dari Tower SUTT Merbuk, Kenari dan Pungguk Koba Itu Lahannya PLN Babel

Roy mengatakan pihaknya akan membawa pelbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut. Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media.

“Alias bukan hanya persepsi pelapor saja,” kata dia.

Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat meminta agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut.

About The Author