penambangan di duga ilegal   Gunakan alat berat di lahan Eks Rekalamsi PT  kobatin.

penambangan di duga ilegal Gunakan alat berat di lahan Eks Rekalamsi PT kobatin.

Spread the love

Bangka tengah.
Sejumlah kabar terkait timah Bangka Belitung jadi sorotan beberapa hari terakhir.
Satu di antaranya adalah ditunjuknya Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah sebagai Ketua Satuan Tugas Tambang Timah Ilegal.

WhatsApp Image 2022 06 27 at 10.37.06
Aon adalah pengusaha asal Koba yang malang melintang di dunia pertimahan sejak lama.
Aon memang dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.

Kini, Aon ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin untuk menjadi ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.
Satgas ini terbentuk setelah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, dilansir7 berbagai sumber media.

Ditemui dilapangan,
Minggu 26 /6 /2022.
di wilayah Jongkong 12 Desa Nibung kecamatan Koba. Kabupaten Bangka tengah,ditemukan kegiatan penambangan di Duga ilegal mengunakan 3 unit Alat berat ( Eskavator ) berwarna kuning bermerek liuGong dan Komatsu, sedang melakukan kegiatan perluasan lobang Camui agar mudah dalam proses penyemprotan tanah yang menggunakan selang monitor.

Ditemui salah satu pengurus Tambang invenkosional
yang mengunakan Alat berat Eskavator tersebut. Rfka yang berdomisili dikoba ini Mengungkapkan ” untuk kegiatan penambangan disini diurus sama pak Antn Kalau ada awak media dan Aparat penegak Hukum yang datang kesini nanti urusan nya sama pak ATN
Untuk penambangan timah disini di Bekas Lahan Rekalamsi Eks kobatin disini kami beli lahan sama warga kurang lebih seratus juta lebih.
Untuk lebih jelas nya, nanti temui saja yang jual. Ungkap salah satu pengurus penambangan timah diduga ilegal ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum MIAH : Lebih Dari Satu Tahun Walikota Bogor Belum Laksanakan Putusan PTUN

Dihubungi terpisah melalui telpon seluler, ATN salah satu yang disebutkan. Mengungkapkan memang benar aktivitas kegiatan penambangan tersebut itu dia yang urus. Sekrang saya lagi diluar pulau Bangka.
Untuk lahan penambngan bekas Eks kobatin tersbut dia beli ke warga sekitar.
Terkait legalitas perizinan penambangan tersebut saat ditanyakan” Pak ATN langsung memblok nomor dan tidak memberikan jawaban.

Menanggapi adanya jual beli lahan bekas Eks kobatin diwilayah Jongkong 12 yang di jual belikan ke Atn penambang timah tersebut
Ditemui di kediamannya Spi di Jongkong.
Saat dimintai keterangan terkait lahan yang sedang dilakukan penambangan ilegal.” Memang benar lahan tersebut dijual belikan, dulu beberapa bulan yang lalu saya beli ke warga sekitar dengan nominal harga Rp. 20.000.000 juta lebih. Saya beli Ganti tanam tumbuh.
Lalu saya jual ke saudara Ang dengan harga Ratusan juta lebih, Ada kutansi jual beli nya, Waktu pembelian tersebut. yang sekarang lahan tersebut digunakan untuk pertambangan timah.

Saat dihubungi terpisah Angg mengungkapkan ” terkait dengan lahan tersebut dwilayah eks kobatin dijongkong 12 desa Nibung Koba kecamatan Bangka tengah.
Untuk lahan kami membeli ke salah satu warga berinsial SPI Yang sekarang lahan tersebut digunakan untuk menambang yang di lakukan oleh pak Antn ungkap Ang ke jejaring media ini .

Terkait adanya penambangan di duga ilegal di kawasaan Eks Kobatin yang mengunakan 3 ( tiga unit Alat berat ( Eskavator ) di wilayah Hukum Kapolres Bangka tengah .
Kapolres Bangka Tengah. AKBP Moch Risya Mustario
Belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini dipublikasikan dan masih dalam upaya meminta komfirmasi.

Penulis : Rmn

About The Author